Rabu, 31 Desember 2014

TATA CARA PEMBAYARAN TUNJANGAN PROFESI GURU NON PNS

Diinformasikan kepada seluruh GPAI di bawah binaan Kementerian Agama Kabupaten Kediri untuk memperhatikan dengan seksama berkaitan dengan PMA No. 43 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pembayaran Tunjangan Profesi Guru Bukan Pegawai Negeri Sipil pada Kementerian Agama.

Selanjutnya, silahkan men-download PMA tersebut di bawah ini:

                              DOWNLOAD PMA NO. 43 TAHUN 2014

Tidak ada komentar:

Posting Komentar